Premi, UP, dan Mortalitas Asuransi

Dikisahkan dalam suatu pertemuan, yang terdapat 10 orang di dalamnya, mengikuti program asuransi jiwa. Selain 10 orang tersebut, juga ada lagi 1 orang yang bertindak sebagai pengelola dari asuransi jiwa tersebut. 1 orang tersebut bernama Siti. 10 orang anggota tersebut harus membayar iuran sebesar Rp. 10.000. Uang yang dibayarkan tersebut disebut premi.

Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi. Besarnya premi atas keikutsertaan di asuransi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung.

Dari 10 orang tersebut, berarti didapatlah uang sejumlah 100.000. Siti berkewajiban memastikan uang yang terkumpul tersebut harus sesuai dengan yang telah ditentukan, dan yang pasti tidak boleh kurang. Uang 100.000 tersebut diberikan kepada Siti, kemudian Siti melakukan investasi. Investasi bisa berupa saham, obligasi, ataupun reksa dana.

Aturan dalam asuransi yang diikuti Siti dan 10 orang tersebut, yaitu jika dalam 10 orang tersebut ada yang meninggal, maka orang (yang meninggal) tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp. 22.000. Uang 22.000 tersebut dinamakan uang pertanggungan (UP).


UP adalah santunan yang diberikan perusahaan asuransi jika kita sebagai nasabah meninggal dunia dengan ketentuan seperti di dalam polis yang kita ambil.

Jangka waktu yang digunakan dalam kasus ini yaitu 1 tahun. Jika tidak ada yang meninnggal dalam 1 tahun, maka Siti harus membayarkan Rp. 5.000 per orang.

Di atas disebutkan bahwa uang premi sebesar Rp. 10.000. Tidakkah kalian ingin tahu kenapa ditentukan sejumlah uang tersebut? Uang tersebut ditentukan dengan melihat tabel mortalitas, yaitu tabel yang berisi kemungkinan orang yang meninggal. Siti harus memastikan tingkat kematian 10 orang tersebut, yaitu dari faktor usia, ekonomi, pola hidup, kesehatan, jenis kelamin, hobi, dan pekerjaan.

Proses diatas dinamakan proses underwriting. Underwriting merupakan istilah yang menggambarkan proses dari awal pengecekan probabilitas sampai mendapat hasil prosentase dari probabilitas tersebut.

Dalam asuransi, terdapat 3 hal yang harus diperhatikan.
Pertama, future value vs present value. Kedua, faktor resiko (risk). Ketiga, biaya operasional (untuk pemegang asuransi). Biaya operasional dihitung dari prosentase tertentu dari mortalitas (dalam asuransi disebut loading factor).

Dalam perkembangan asuransi terdapat 3 jenis asuransi, yaitu :
  1. Asuransi Jiwa (Life Insurance)
        - Jiwa berjangka (term life) mati dapat, hidup tidak dapat.
        - Endowment. Kebalikan dari term life
        - Asuransi dwiguna.

  1. Reasuransi
  1. Asuransi General (harta benda)
Terdapat beberapa prinsip yang digunakan dalam mengikuti asuransi, antara lain : nilai ekonomi, perjanjian, resikonya terukur, kesamaan, beneficiary (penerima manfaat), tertanggung, dan insurable interest (kepentingan asuransi).

Prinsip utama dalam mengikuti asuransi adalah untuk memperoleh benefit, bukan profit.

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Kaskus

3 Tingkatan Cinta dan Berbagai Bentuk Cinta

Apa itu Desk Checking? Pengecekan Meja-kah?